HAI Resmi Mendaftar di KPU Kaimana

KAIMANA, VK – Setelah melalui dinamika yang panjang, akhirnya Pasangan Calon Hasan Achmad dan Isak Waryensi resmi mendaftar di KPU Kabupaten Kaimana, Rabu (4/9/2024).

Partai pengusung pasangan calon ini antara lain; PKN, Buruh, Ummat, Perindo, PKS dan PAN.

Pasangan calon ini diantar oleh masa militan PDI-Perjuangan dan seluruh partai pengusung dan pendukung Hasan Achmad – Isak Wariensi.

Sebelumnya, masa pendukung Hasan Achmad dan Isak Wariensi berkumpul bersama di Roemah Djoeang. Setelah mendapatkan pengarahan sekaligus orasi politik singkat oleh Bakal Calon Bupati Kaimana, Hasan Achmad, masa kemudian melaksanakan doa bersama. Usai doa bersama, masa mengantar pasangan calon menuju KPU Kaimana untuk mendaftar.

Tiba di kantor KPU Kaimana, kurang lebih pukul 15:44 WIT, pasangan calon Hasan Achmad dan Isak Wariensi mengisi buku registrasi. Pengisian buku registrasi ini juga dilakukan oleh pengurus inti partai politik. Sama seperti pendaftaran pasangan calon pada 29 Agustus yang lalu, KPU Kabupaten Kaimana juga melakukan pembatasan orang untuk masuk ketempat pleno yang sudah disiapkan.

Ketua KPU Kaimana, Chandra Kirana membuka secara langsung pleno pendaftaran pasangan calon Hasan Achmad dan Isak Wariensi, didampingi empat komisioner KPU.

Pleno pun dilanjutkan dengan agenda penyerahan berkas pencalonan, oleh pasangan calon, dan dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas pencalonan oleh KPU baik pemeriksan keabsahan lewat hardcopy, maupun kecocokan dokumen melalui SILON.

Dari pantauan voxkaimana.net, rapat pleno ini akhirnya harus diskorsing oleh KPU Kaimana, dari pukul 16:18 WIT – sampai persoalan ini diselesaikan, karena berkas dukungan dari Partai Amanat Nasional (PAN) sedikit mengalami masalah. Begitu juga dengan dokumen dukungan di SILON, masih dalam status pengusulan.

Karena ini adalah hari terakhir perpanjangan pendaftaran oleh KPU Kaimana maka, KPU Kaimana memberikan waktu kepada partai pengusung dan pendukung untuk menyelesaikan dokumen yang masih mengalami persoalan tersebut, hingga pukul 23:59 WIT, waktu terakhir perpanjangan pendaftaran. (edo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!