Ini Penegasan Bupati Freddy Thie saat Melantik 42 Pejabat

     KAIMANA,VK – Sebanyak 42 pejabat lingkup Pemkab Kaimana, dilantik Bupati Kaimana Freddy Thie untuk sejumlah jabatan yang mengalami kekosongan. Pelantikkan ini dihadiri forkopimda Kaimana, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

      Berbeda dengan pelantikan pejabat diwaktu-waktu yang lalu, pelantikan kali ini dengan mengambil lokasi di terminal pasar baru Kaimana, Kamis (15/8/2024) Alhasil, masyarakat umum, yang sedang beraktifitas di pasar baru Kaimana, juga ikut melihat jalannya pelantikkan ini.

      Bupati Kaimana Freddy Thie dalam arahannya menegaskan bahwa; pelantikan ini merupakan momentum penting  bagi para pejabat yang baru saja dilantik. Menurutnya, ini adalah amanah yang besar dan kepercayaan yang tinggi yang diberikan oleh negara dan masyarakat.

      “Kepada seluruh pejabat yang hari ini dilantik, saya ucapkan selamat atas kepercayaan yang telah diberikan. Tugas yang saudara emban ke depan tidaklah mudah. Namun, saya yakin dengan kompetensi dan integritas yang saudara miliki, saudara akan mampu menjalankan tugas dengan baik. Harapan kami selaku pimpinan daerah dan tentunya harapan seluruh masyarakat Kabupaten Kaimana, kiranya amanah yang akan diemban nantinya dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggungjawab,” tegas Bupati Freddy Thie.

      Bupati Freddy Thie juga menjelaskan bahwa; acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat struktural ini menjelaskan bahwa: ke 21 pejabat ini telah mengikuti seleksi terbuka dari tanggal 5 s.d 27 Maret 2024. Juga pada hari ini ada 8 pejabat yang dilantik pada Jabatan Administrator (Eselon 3) dan 13 pejabat pada Jabatan Pengawas (Eselon 4). Pelantikan Kal ini BKPSDM Kabupaten Kaimana telah melalui mekanisme sesuai peraturan yang berlaku untuk mendapatkan rekomendasi dari Gubernur Papua Barat dan Menteri Dalam Negeri dalam Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/3352/SJ pada tanggal 22 Juli 2024 perihal Persetujuan Pengangkatan dan pelantikan Pejabata pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana dan Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/5220/OTDA tanggal 11 Juli 20294 perihal Persetujuan Pengangkatan Pelantikandan Pengukuhan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaimana.

      “Mutasi dan promosi jabatan ini adalah salah satu upaya untuk mengakselerasi pencapaian tujuan organisasi dengan menempatkan orang yang tepat pada tempat yang tepat. Meski demikian, kami mengingatkan kepada seluruh pemangku jabatan struktural agar seyogyanya memahami makna dari jabatan itu sendiri, yang mencerminkan kedudukan yang menentukan tugas, wewenang, tanggungjawab, hak, dan kewajiban dalam organisasi yang dipimpinnya,” ujarnya.

      Dirinya berharap agar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini, tidak menjadi polemik, baik dalam pemerintahan maupun ditengah masyarakat, sebab mutasi dan promosi sudah berdasarkan ketentuan dan suatu kewajaran dalam tubuh birokrasi. ini sebagai bentuk evaluasi kinerja dan penyegaran birokrasi serta merupakan hal yang lumrah dan jangan disangkut pautkan dengan kepentingan lain.

      “Saya berharap saudara-saudara, dapat menjadi pelayan masyarakat yang baik, selalu mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pnbadi. Untuk itu dibutuhkan suatu keseriusan, tanggung jawab moral, dan komitmen bersama, serta bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Kaimana,” pungkasnya. (edo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!