Verfak Tahap II  Terus Berjalan, Penetapan Hasil 14 Agustus 2024

KAIMANA, VK – Sampai saat ini, verifikasi faktual yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Kaimana, terhadap dukungan calon perseorangan, masih terus berjalan.

Verifikasi faktual ini akan terus dilakukan hingga 10 Agustus 2024. Hal ini ditegaskan oleh Ketua KPU Kabupaten Kaimana, Candra Kirana, ketika dikonfirmasi disela-sela kegiatan sosialisasi PKPU Nomor 8 Tahun 2024 di aula Kantor Kejaksaan Negeri Kaimana, Kamis (8/8/2024). “Verifikasi faktual untuk perbaikan tahapan kedua masih tetap berjalan,” Chandra.

Sesuai dengan tahapan pilkada, maka verfak II ini akan berakhir per 10 Agustus 2024 besok.

Sementara itu, hasil verifikasi faktual II calon perseorangan ini, akan ditetapkan ditingkat PPD pada 14 Agustus 2024, sementara penetapan hasil verfak II tingkat kabupaten, baru akan dilaksanakan pada 16 Agustus 2024.

Ketika disentil soal kendala yang dihadapi dilapangan saat pelaksanaan verifikasi faktual, lanjut Chandra, ada beberapa kendala yang dialami oleh petugas saat melaksanakan verfak dilapangan.

Salah satu kendala yang dihadapi adalah pendukung yang tidak sesuai dengan domisili, dan tidak diketahui keberadaannya melalui LO (Liaison Officer) ditingkat distrik. “Untuk kasus ini, PPD juga telah menyurati LO, terkait pendukung yang tidak ditemui oleh tim verifikator,” ungkapnya. (edo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!