Hingga Hari ke- 5, Satlantas Polres Kaimana Berhasil Jaring 60-an Kendaraan

KAIMANA,VK – Sejak mulai dibuka liam hari yang lalu, Operasi Patuh Mansinam di Kabupaten Kaimana berjalan lancer. Hingga hari ke-5 ini pun, sudah sebanyak 60-an kendaraan bermotor yang berhasil dijaring oleh Satuan Lalu Lintas Polres Kaimana. 60-an barang bukti yang berhasil ditahan oleh Satlantas Polres Kaimana ini, dengan item pelanggaran yang bervariasi, mulai dari SIM, TNBK sampai knalpot racing.

Hal ini dijelaskan oleh Kasat Lantas Polres Kaimana, AKP. Yosias Tatuhey, S.Sos Ketika dikonfirmasi di lokasi Razia di Jl. Sapta Taruna, Jumat (19/7/2024). Dirinya mengatakan bahwa, dari pelanggaran yang ada ini, lebih banyak pengendara yang tidak menggunakan helm pada saat mengemudi kendaraan bermotor.

“Kami dari Satlantas Polres Kaimana, sejak hari Senin sampai dengan hari ini, Jumat, kami sudah berhasil mengamankan sekitar enam puluh-an kendaraan bermotor. Banyak juga kendaraan yang tidak dilengkapai dengan surat-surat kendaraan, tidak menggunakan helm, tidak ada TNBK atau nomor plat,” ungkapnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa, khusus untuk Razia hari ini, sudah ada 11 unit kendaraan yang terjaring. “Untuk hari kelima, hari ini, ada sebelas kendaraan yang sudah kami amankan. Dua unit kendaraan bermotor dengan menggunakan knalpot racing, tiga unit kendaraan yang tidak memasang nomor kendaraan. Untuk hari ini lebih didominasi oleh pelanggaran tidak bisa menunjukkan SIM, dan sisanya itu, pengendaranya tidak menggunakan helm,” ujarnya.

Ketika disinggung soal anak dibawah umur yang menggunakan kendaraan bermotor, lanjut Kasat Yosias, sejak hari pertama hingga hari ini, ada dua pelanggaran terkait dengan menggunakan kendaraan oleh anak dibawah umur. “Dari hari pertama hingga hari ini, ada dua pengendara yaitu anak sekolah. Ketika kami melakukan pemeriksaan, mereka tidak bisa menunjukkan SIM. Untuk itu, kami menghimbau kepada orang tua, untuk lebih bijak lagi dalam memberikan kendaraan kepada anaknya yang belum cukup umur, karena mereka ini potensi penyebab laka lantas, tetapi juga berpotensi sebagai korban laka lantas,” ungkapnya.

Kasat Yosias juga menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Kaimana, untuk tetap disiplin mematuhi tata tertib berlalu lintas. “Harapan kami kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Kaimana untuk selalu tertib dijalan. Patuhilah rambu-rambu yang ada, dan patuhilah tata tertib lalu lintas. Jadilah pelopor keselamatan dijalan umum ketika menggunakan kendaraan, sehingga angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Kaimana, bis akita minimalisir,” pungkasnya. (edo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!