KAIMANA,VK – Bertempat di Kaimana Beach Hotel, Jumat (12/7/2024), Panitia Kesekretariatan DPRK menyerahkan seluruh dokumen atau berkas pencalonan untuk 15 calon DPRK Otsus, kepada Panitia Seleksi. Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Bupati Kaimana, Hasbulla Furuada, SP dan Forkopimda yang ada di Kabupaten Kaimana.
Penyerahan berkas 15 calon DPRK diterima langsung oleh Ketua Panitia Seleksi DPRK Otsus Kaimana yaitu Drs. Donald R. Wakum, didampingi sekretaris Pansel dan satu anggota.
Ketua Panitia Seleksi Drs. Donald R. Wakum dalam kesempatan ini mengatakan bahwa, dari seluruh tahapan seleksi DPRK Kaimana, penyerahan dokumen calon hari ini, sudah sampai dipertengahan tahapan. Dirinya memberikan apresiasi kepada delapan suku asli Kaimana yang telah bersusah payah, untuk menghasilkan 15 calon dari delapan suku asli Kaimana.
“Tahapan yang saat ini dilakukan, sudah sesuai dengan Permendagri Nomor 2 dan juga Peraturan Gubernur Provinsi Papua Barat. Saya bisa katakan bahwa, kegiatan hari ini, kita sudah sampai pada pertengahan tahapan. Kalau kita ikuti, memang belum seluruh tahapan kita laksanakan, tetapi tahapan penyerahan berkas calon ini mendekati pertengahan tahapan,” ungkapnya.
Dirinya menjelaskan bahwa dalam proses seleksi ini, seluruh tahapan akan dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan proaktif merespon tanggapan masyarakat. “Karena ini adalah pengalaman yang pertama untuk kita, dan kami panitia seleksi memastikan bahwa, penyelenggaraan kegiatan seleksi ini, akan berlangsung secara transparan dan objektif. Kami juga membuka diri untuk seluruh masyarakat ketika mereka mau memberikan tanggapan,” ujarnya.
Lanjut Donald, setelah penyerahan berkas ini, tahapan selanjutnya adalah verifikasi dan validasi. “Hari ini panitia seleksi hanya kami tiga orang yang ada di Kaimana. Sementara dua orang lainnya ada halangan dan belum bisa tiba di Kaimana hari ini. Untuk itu, tahapan verifikasi dan validasi, kami akan menunggu seluruh anggota hadir, baru kami bisa mulai tahapan ini. Untuk anggota kami yang dua orang ini, paling lambat hari Minggu baru tiba di Kaimana,” ujarnya.

Dijelaskannya juga, setelah proses verfikasi dan validasi berkas ini dilakukan, maka tahapan akan dilanjutkan dengan pengumuman. Pada tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi ini, masyarakat diberikan ruang untuk memberikan tanggapan. Dirinya juga mengatakan bahwa, para calon akan diberikan waktu selama tiga hari, untuk memperbaiki berkas yang masih kurang. Jika, ada berkas calon yang tidak bisa diperbaiki, maka panitia seleksi akan memberikan kesempatan kepada masing-masing suku, untuk mencari pengganti yang sekiranya layak, untuk duduk sebagai calon DPRK Kaimana.
Dirinya juga meminta kepada seluruh pihak, termasuk forkopimda Kaimana untuk memberikan masukan, usul dan saran, dalam seluruh tahapan seleksi anggota DPRK Otsus Kaimana, sehingga lima orang yang nantinya terpilih duduk di DPRD Kaimana, adalah mereka yang secara kompentensi siap bersaing dengan 20 anggota legislatif jalur partai. (edo)