Kasus Dugaan Pelecehan oleh Oknum ASN, Reskrim Polres Kaimana Sudah Gelar Perkara

KAIMANA,VK – Salah satu oknum ASN di Lingkup Pemkab Kaimana akhirnya harus berurusan dengan pihak berwajib, karena diduga telah melakukan pelecehan seksual kepada salah satu wanita yang ada di Kabupaten Kaimana. Sebelumnya, keluarga korban pada Selasa (2/7/2024) telah diadukan keluarga korban ke Polres Kaimana.

Walaupun masih dalam status aduan, bukan laporan polisi, namun Kapolres Kaimana, AKBP. Gaduk Kurniawan, SIK,MH melalui Kasat Reskrimnya AKP. Boby Rahman, S.Tr.K,SIK mengatakan bahwa, pihaknya telah menerima aduan masyarakat tersebut dengan dugaan pelecehan seksual.

Dari keterangan Kasat Boby pada Rabu (3/7/2024) usai pengaduan keluarga korban masuk, bahwa kasus ini terjadi pada tahun 2023, yang mana korban menceritakan kepada orang tuanya, usai mendapat perlakuan tersebut, kemudian mengadukan persoalan ini ke Polres Kaimana.

Terkait dengan kasus ini, Kasat Boby pada saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (4/7/2024) mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara tadi malam di Satreskrim Kaimana bersama tim. “Kami tadi malam baru gelar, walaupun kasus ini masih dalam status pengaduan masyarakat. Kami gelar tadi malam kurang lebih pukul 20:00 WIT. Dari hasil gelar pekara ini, tentunya kami juga sudah mendapatkan bukti permulaan yang cukup yang sudah kita pegang, termasuk dengan pasal-pasal yang nanti dikenakan kepada terduga pelaku, jika statusnya sudah naik ke penyidikan,” ungkapnya.

Selain itu, Kasat Boby juga berharap kepada keluarga korban, untuk tidak melakukan hal-hal yang tida dingingkan bersama, sehingga jangan sampai timbul masalah baru dari tindakan-tindakan secara sepihak tersebut. “Untuk sampai saat ini, situasinya masih kondusif, dan kami berharap kepada pihak keluarga korban, jangan sampai mengambil tindakan yang bisa menimbulkan masalah baru. Ini yang tidak kami harapkan. Kami terus pantau dan monitor perkara ini,” pungkasnya. (edo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!