KAIMANA,VK – Buntut dari ketidakpuasan saksi-saksi partai PDI-Perjuangan Kabupaten Kaimana, pada pemilu legislatif dan pilpres beberapa waktu yang lalu, Bendahara DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Kaimana dilaporkan ke polisi.
Hal ini sesuai dengan amanat Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto beberapa waktu yang lalu, Ketua DPC PDIP Kabupaten Kaimana Drs. Matias Mairuma telah melaporkan Bendahara Partai PDIP ke Polres Kaimana.
“Jadi laporan polisi tersebut, telah dilayangkan kepada Bendahara Partai Irsan Lie yang diduga telah menggelapkan dana saksi pileg dan pilpres tahun 2024, ini sesuai dengan perintah Sekjen Partai PDIP, “beber Ketua DPC PDIP Kaimana di kediamannya, Rabu (3/7/2024).
Mairuma menjelaskan bahwa pada tanggal 28 Mei 2024 yang lalu, dirinya telah bertemu dengan orang kedua di Sekretariat Jenderal partai PDI-Perjuangan, untuk melaporkan hasil pileg dan melakukan sharing, serta melaporkan hasil penjaringan kepala daerah.
“Kami hanya ingin memastikan apakah ada dana tersebut untuk saksi dari Dewan Pengurus Pusat (DPP), karena setahu kami dalam beberapa edisi pesta demokrasi, pasti ada suport dana dari DPP terutama saksi, “ucapnya.
Mairuma juga menjelaskan bahwa, setelah Sekjen PDI-Perjuangan mendengar hal tersebut, langsung memanggil Bendahara Partai, dan menunjukan kwitansi tanda terima uang. Dari kwitansi yang ditunjukkan, dana saksi yang diberikan sebesar 1 juta persatu orang dengan jumlah TPS di Kabupaten Kaimana pada Pileg dan Pilpres sebanyak 217 TPS.
Menurutnya, bahwa uang 1 juta tersebut sangat berarti bagi masyarkat kampung, dimana dengan nominal tersebut sudah mampu untuk membeli beras untuk keberlangsungan hidup masyarakat, dari pada dirampok oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
“Saya juga telah menyurati secara resmi ke Bendahara Partai, namun hingga saat ini, belum ditanggapi,” ujarnya
Mairuma juga mengatakan bahwa, jika dana saksi saja sudah disalah gunakan, maka tidak menutup kemungkinan terjadi juga dengan hal yang sama
menegaskan, dana saksi saja telah disalahgunakan, apa lagi dana bantuan pemda ke partai jangan sampai turut dilenyapkan oleh Bendahara DPC PDIP sendiri. “Sampai saat ini, kami masih memberikan kepercayaan penuh kepada Polres Kaimana, untuk menindaklanjuti perkara ini,” pungkasnya. (edo)