Inilah 15 Nama Hasil Musyawarah Adat Delapan Suku Kaimana untuk Calon DPRK

KAIMANA, VK – Kurang lebih enam hari yang lalu, dimulai tanggal 19 – 25 Juni 2024, panitia seleksi DPRK Kaimana, telah memfasilitasi pelaksanaan musyawarah adat delapan suku asli Kaimana yang dipusatkan di Aula SMA Negeri 1 Kaimana. Kegiatan ini pun sudah selesai dilaksanakan dengan menghasilkan 15 calon dari perwakilan delapan suku asli Kaimana.

Untuk diketahui bersama bahwa, karena DPRK untuk Kaimana hanya mendapatkan alokasi kursi sebanyak 5 kursi, maka dari delapan suku asli Kaimana ini, hanya dua suku yang masing-masing mendapatkan kuota satu-satu kursi. Kuota yang telah dibagikan tersebut antara lain; suku Mairasi (1 kursi), suku Kuri (1 Kursi), suku Irarutu dan Oburauw (1 kursi), suku Koiwai dan Madewana (1 kursi), suku Napiti dan Miere (1 kursi).

“Untuk musyawarah adat yang dilaksanakan kurang lebih selama 6 hari ini, menunjukan bahwa betul-betul pesta demokrasi. Calon ini dari masing-masing suku kan bervariasi jumlahnya, tetapi ketika dalam musyawarah, mereka berdiskusi dan saling berkomunikasi untuk bisa menghasilkan tiga calon saja, yaitu dua laki-laki dan satu perempuan, yang nantinya akan disodorkan ke panitia seleksi,” ungkap Agus Duwila yang juga menjabat sebagai kepala kesekretariatan Panitia Seleksi DPRK Kaimana, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (26/6/2024).

Kepala Kesekretariatan Panitia Seleksi DPRK Kaimana , Agus Duwila

Agus Duwila juga menjelaskan bahwa dalam waktu dekat ini, masing-masing suku bersama dengan kesekretariatan panitia seleksi, akan terjun ke tujuh distrik untuk melakukan sosialisasi penyampaian hasil musyawarah adat, yang sudah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu ini. “Jadi besok mereka akan turun ke tujuh distrik untuk menyampaikan ke masyarakat tujuh distrik, terkait hasil musyawarah adat yang sudah menghasilkan 15 calon dari delapan suku asli Kaimana,” ungkapnya.

Selain itu, proses tahapan seleksi masih akan terus berlanjut dan diperkirakan akan berakhir pada bulan Agustus mendatang. “Setelah mereka kembali, nanti tanggal 7 Juli ini, baru dimulai proses penggodokan oleh pansel, termasuk beberapa tahapan penting yang harus diikuti oleh 15 calon ini antara lain; administrasi, penulisan makalah dan presentasi didepan panitia seleksi, tahapan wawancara dan juga tahapan pemeriksaan kesehatan umum dan kejiwaan. Khusus untuk kesehatan ini, panitia seleksi bekerja sama dengan pihak RSUD Kaimana dan untuk kejiwaan, panitia seleksi akan mendatangkan dokter dari luar Kaimana. Sehingga untuk pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan di Kaimana,” ujarnya.

Sementara itu, 15 nama calon yang diusulkan delapan suku asli Kaimana dalam musyawarah adat antara lain; Suku Mairasi (Rippan F. Nanggewa, Marsal Wariensi, Milka Taboka), Suku Kuri (Yesya Efara, Santi Silfia, Melki Werfete), Suku Irarutu dan Oburauw (Mohammad Yasin Ruwe, Dennis Yusuf Sawi, Petronela Sararan), Suku Koiwai dan Madewana (Samuel Israel Yabanai, ST, Rovinus Naroba, Sarifa Aituarauw), Suku Napiti dan Miere (Takeos E. Ekerpia, Matelda Magdalena Kamandiray, Septinus Marariampi). (edo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!