KAIMANA,VK – Pemerintah Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat dan BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, menandatangan rencana kerja universal health coverage (UHC) bagi peserta jamianan kesehatan nasional (JKN) yang dibiayai oleh pemerintah Kabupaten Kaimana.
Penandatanganan MoU ini dilaksanakan di pantai Bantemi Kaimana, Sabtu (8/6/2024) pada saat puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Kaimana ke – 21. Dari data yang kami dapatkan, hingga bulan Juni 2024 ini, kurang lebih sekitar 70.860 jiwa atau 108,7 persen dari jumlah penduduk Kaimana yang sudah dibiayai oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana melalui APBD Kabupaten Kaimana.
“Data yang tercatat dalam BPJS Kesehatan berjumlah tujuh puluh ribu delapan ratur enam puluh jiwa dari jumlah penduduk Kaimana, dengan tingkat keaktifan peserta berjumlah enam puluh delapan ribu lima ratus dua puluh lima atau 105 persen dari total penduduk Kabupaten Kaimana. Pasti muncul pertanyaan karena datanya sudah sampai 70-an ribu. Perlu diketahui bahwa ada perpindahan penduduk baik itu masarakat yang keluar dari Kaimana yang masih tercatat,” ungkapnya.
Data yang kami dapatkan, ditahun 2023 yang lalu, Pemerintah Kabupaten Kaimana menganggarkan dana sebesar Rp. 6.780.261.000 dari APBD Kabupaten Kaimana. “Hari ini juga kita akan lounching kartu prioritas kesehatan yang akan diberikan kepada tokoh-tokoh agama, tokoh adat dan tokoh masyarakat sebanyak 150, yang ditanggung oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana, dan mendapatkan prioritas dalam pelayanan di Rumah Sakit Kabupaten Kaimana. Kita juga akan leounching BPJS Kesehatan dimana ada program JKN dan KIS yang ditanggung oleh pemerintah pusat dan Jamkesmas yang ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten Kaimana,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo ketika dikonfirmasi secara terpisah mengatakan bahwa, dengan adanya MoU ini, membuktikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana peduli dengan masyarakat Kabupaten Kaimana dalam hal kesehatan.
“Dengan dilaksanakannya penandatanganan rencana kerja dan perjanjian kerjasama UHC Kabupaten Kaimana, ini merupkan bentuk komitmen pemerintah daerah Kabupaten Kaimana dalam meningkatkan derajat kesehatan seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Kaimana,” ungkapnya.
Sementara itu, beberapa hari sebelumnya, BPJS Kesehatan telah menandatangani juga perjanjian kerja sama dengan tiga kepala kampung dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dalam hal Program PESIAR. Beberapa kegiatan forum pun dilakukan oleh BPJS Kesehatan cabang Manokwari dengan seluruh pemangku kepentingan yang ada di Kabupaten Kaimana. (edo)