KAIMANA, VK – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana memeberikan warning kepada seluruh badan adhoc (PPD) tujuh distrik, untuk selalu mengikuti aturan dan rambu-rambu kepemiluan yang sudah ada.
Hal ini ditegaskannya dalam sambutannya, saat melantik PPD se-Distrik Kaimana di Grand Papua Hotel, Kamis (16/5/2024) yang lalu. Dirinya mengingatkan kepada seluruh PPD saat itu bahwa, dinamika dalam proses atau tahapan-tahapan pemilu akan selalu ada, dan wajib untuk dibijaki dengan baik.
“Banyak tantangan, banyak tekanan yang masuk ke KPU. Banyak yang berkepentingan, seperti yang kita lihat akhir-akhir ini. Kemarin atau beberapa waktu yang lalu, dari dewan adat menuntut untuk memperhatikan dan mewajibkan kepada kami KPU, supaya PPD diisi oleh orang asli Kaimana atau orang asli Papua,” ungkapnya.
Dirinya menegaskan bahwa KPU sebagai penyelenggara, memiliki dasar-dasar aturan yang tetap menjadi rel dalam pelaksanaan seluruh tahapan pemilu, sehingga KPU tetap berjalan pada koridor yang sudah ada.
“Kami pertimbangkan cukup banyak hal. Kami tidak bisa semena-mena ikuti kehendak dari organisasi. Kami KPU tidak akan mengikuti kehendak dari pihak manapun, sesuai keinginan mereka. Seperti halnya, beberapa tahapan yang telah berjalan sampai tahapan perekrutan PPD, kami pastikan bahwa kami berjalan sesuai jalur yang ada,” ujarnya.
Menurutnya, pengalaman dari pelaksanaan pilkada tahun 2020 dan pileg 2024, banyak kekeliruan yang terjadi ditingkat PPD. “Hal ini menjadi cukup berat, dimana proses evaluasi dipilkada 2020 dan pileg 2024 yang baru berlangsung kemarin, kami mendapatkan banyak temuan, terkait dengan peran PPD. Dan temuan-temuan itu terbuka pada saat proses-proses berjalan. kemarin pada saat wawancara, banyak evaluasi yang kami lakukan. Untuk itu, bagi rekan-rekan PPD yang masih bertahan dan masih diberikan kepercayaan, tolong jaga baik apa yang kami amanatkan. Kami percaya kalian,” pungkasnya. (edo)