428 PPPK Nakes dan Guru Formasi 2023 Kaimana, Terima SK

KAIMANA,VK – Bupati Kabupaten Kaimana Freddy Thie secara langsung menyerahkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga guru dan tenaga kesehatan yang ada dilingkup Pemkab Kaimana, Jumat (31/5/2024).

Penyerahan SK pengangkatan PPPK guru dan nakes ini dilaksanakan di halaman depan Kantor Pemda Kaimana, diikuti oleh seluruh PPPK yang lolos test formasi 2023, dalam upacara penyerahan SK, yang dihadiri juga oleh seluruh pimpinan OPD lingkup Pemkab Kaimana.

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Kaimana dan seluruh masyarakat Kabupaten Kaimana menyampaikan selamat kepada seluruh P3K, baik tenaga kesehatan maupun tenaga guru yang diangkat pada pagi hari ini. Momentum ini merupakan suatu kebahagiaan dan kebanggaan dari bapak ibu dan adik-adik sekalian hari ini. Bapak ibu dan adik-adik sesudah diangkat sumpah dan janji dan akan diberikan SK pengangkatan sebagai P3K, sudah tentu status bapak ibu dan adik-adik ini sangat jelas,” ungkap Bupati Freddy Thie.

Bupati Freddy dalam sambutannya ini mengingatkan seluruh tenaga PPPK yang baru saja diangkat sumpah dan janjinya, untuk selalu berada ditempat tugas dan melaksanakan tanggung jawab yang sudah dipercayakan negara kepada mereka.

“Harapan saya, sesuai dengan sumpah janji dari bapak ibu sebagai peserta P3K, dapat melaksanakan tugas dengan baik dalam hal pelayanan dasar di Kabupaten Kaimana yaitu pendidikan dan kesehatan. Saya pada beberapa kesempatan melakukan kunjungan kerja baik itu Safari Natal maupun safari Ramadan, masih terdapat di beberapa tempat, tidak adanya tenaga guru dan tenaga kesehatan. Harapan saya kepada bapak ibu yang baru diangkat ini, dapat mengisi kekosongan di setiap Kampung dan distrik,” ujarnya.

Sementara itu, data yang kami dapatkan dari BKPSDM Kaimana, sejak tahun 2021 sampai 2023, banyak kuota PPPK yang tidak sempat terpenuhi. Hal ini disebabkan oleh berbagai hal, salah satunya yaitu pencari kerja masih fokus untuk mengikuti test CPNS, dan juga beberapa alasan yang lainnya.

Formasi CASN (PPPK Guru) tahun 2021 disiapkan Kuota sebanyak 302. Peserta Yang Lulus hanya 87 orang. Tahun 2022, pemerintah menyiapkan kuota PPPK Guru sebanyak 493 dan yang berhasil lolos hanya 61 orang. Sementara PPPK Nakes yang disiapkan kuotanya sebanyak 293, namun yang berhasil lulus hanya 152 orang. Tahun 2023, kuota PPPK Guru yang disiapkan sebanyak 378 dan yang berhasil lulus sebanyak 291 orang. Sementara PPPK Nakes, kuota yang disiapkan sebanyak 366 dan berhasil lulus hanya 138 orang.

Selain itu, untuk memenuhi kebutuhan tenaga guru maupun tenaga kesehatan untuk Kabupaten Kaimana, Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaimana telah mengusulkan kuota ke BKN. Saat ini, prosesnya masih menunggu petunjuk dari BKN, kapan akan dilaksanakan test penerimaan PPPK guru dan nakes untuk Kabupaten Kaimana. (edo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!