KAIMANA,VK – Sejak dikeluarkannya peraturan pemerintah dan undang-undang ASN yang baru terkait ASN, menimbulkan sedikit tanya dibenak masyarakat di Tanah Papua, khususnya masyarakat yang berprofesi sebagai ASN. Pasalnya, dalam regulasi terbaru ini, ada hak-hak anak angkat dalam keluarga ASN tidak bisa dibayarkan kerena status anak sebagai anak angkat.
Tentunya persoalan ini mendapatkan sorotan juga dari pemerhati sosial, salah satunya ditunjukan oleh Yuliana Numberi, SS,M.Si yang juga adalah seorang aktifis perempuan dan anak untuk Tanah Papua. Menurutnya, penyusunan regulasi yang baru ini juga harus mempertimbangkan kekhususan Papua dalam bingkai Otonomo Khusus, sehingga anak yang menjadi tangungan orang tua angkat yang ASN, harus terus mendapatkan tunjangan dan jaminan pendidikan untuk masa depan mereka.
“Sehubungan dengan adanya kebijakan negara terhadap hak Aparatur Sipil Negara (ASN) pada saat pensiun, maka sebagai aktifis perempuan yang juga adalah ASN, kami meminta kepada pemerintah, untuk lebih bijaksana dalam menetapkan aturan terkait pensiun bagi ASN yang ada di Tanah Papua,” ungkapnya.
Hal ini diketahuinya setelah melakukan pertemuan dengan PT. Taspen. “Salah satu contoh atas perubahan regulasi yang mengatur tentang ASN ini adalah, tentang pensiun. Dalam peraturan yang baru, anak yang berhak mendapatkan santunan pensiunan oleh Taspen adalah anak kandung, bukan anak yang diangkat. Kalau kita melihat kita yang ada di Tanah Papua ini, karena kita memiliki kultur yang berbeda, dimana ketika kita tidak memiliki anak, kemudian mengambil saudara-saudara kita punya anak menjadi anak angkat kita, atau anak asuh kita, dan kita masukkan dalam daftar gaji, karena kita merasa bahwa ini adalah bagian dari keluarga, diakomodir oleh pemerintah daerah untuk mendapatkan tunjangan sebagai anak dalam keluarga ASN,” ungkapnya.
Numberi juga mengatakan bahwa, kebijakan nasional juga harus memperhatikan otonomi khusus. Menurutnya, dalam hal kekeluargaan, masyarakat mempunyai hubungan persaudaraan yang sangat erat, dan itu berpengaruh terhadap kesepakatan bersama untuk menggangkat anak tanpa melalui jalur hukum. “Tapi kita berusaha agar anak itu bisa mendapatkan pendidikan yang layak, serta masa depannya bisa lebih baik, sehingga kita akomodir mereka masuk dalam daftar gaji kita, apalagi bagi saudara-saudara saya yang memang tidak memiliki anak,” ujarnya.
Menurutnya, menjadi berbeda ketika anak diangkat dari panti asuhan, dan bukan dari keluarga dekat sedarah. Sehingga lanjut dia, perlu ada pertimbangan khusus terkait dengan hak anak angkat yang bukan saudara kandung atau saudara, dan anak angkat dari panti asuhan.

“Dari persepektif kami sebagai aktifis yang memperjuangkan hak perempuan dan anak di Tanah Papua adalah, bagaimana kami harus melindungi anak-anak kami. Karena prinsip dalam perlindungan anak adalah diskriminasi kepentingan terbaik bagi anak, hak tumbuh kemang anak. Maka mari kita coba bijaki dengan benar, sehingga dalam menentukan peraturan pemerintah terkait biaya pendidikan atau dukungan seorang anak dibawah umur dalam pensiunan orang tuanya, tentu harus diberikan hak yang baik, supaya anak bisa mendapatkan santunan pendidikan sampai meyelesaikan studinya sesuai dengan usia yang sudah ditetapkan oleh pemerintah melaui peraturan pemerintah,” ungkapnya.
Pasalnya, ketika hal ini tidak dibijaki dengan baik maka yang akan menjadi korban adalah sebagian anak-anak asli Papua. “Ketika mereka diangkat oleh para orang tua asuh atau keluarga dekat, dan sudah masuk dalam daftar gaji dan tidak diterima oleh pihak PT. Taspen, karena dianggap bahwa anak itu tidak memiliki hubungan saudara, maka sebenarnya kita sudah mempersulit masa depan anak. Oleh sebab itu, saya sebagai aktifis perempuan dan anak, saya berhak untuk menyuarakan ini dan berharap sekali kepada gubernur dan bupati, agar segera menindalanjuti ini, untuk membantu anak-anak Papua. Sehingga ada kepastian untuk anak-anak Papua yang diasuh oleh orang tua asuh mereka, yang nota bene adalah keluarga sedarah mereka, untuk dapat mengikuti pendidikan dengan baik demi masa depan mereka, supaya anak Papua cerdas, anak Papua punya masa depan yang lebih baik, dan kembali membangun tanah ini,” pungkasnya. (edo)