KAIMANA, VK – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaimana terpaksa harus mengambil kebijakan untuk memperpanjang waktu pendaftaran bagi pejabat-pejabat daerah yang hendak mendaftar pada seleksi jabatan JPT saat ini.
Waktu pendaftaran sebenarnya sudah dimulai sejak tanggal 5 Maret yang lalu hingga tanggal 9 Maret 2024. Namun karena masih ada beberapa OPD yang kuotanya belum terpenuhi sesuai dengan yang disyaratkan regulasi, maka waktu pendaftaran ini diperpanjang oleh panitia seleksi.
Hal ini dijelaskan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Kaimana, Ona Lawalata, ketika dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu (13/3/2024).
“Karena ada enam OPD yang kuotanya masih belum tercukupi, maka pendaftaran seleksi ini kami perpanjang hingga tanggal 15 Maret mendatang. Diharapkan, sampai tanggal 15 Maret ini, kuotanya sudah terpenuhi sehingga proses selanjutnya dapat kita lakukan. Jadi untuk pendaftaran, sudah kami sampaikan bahwa diperpanjang dan nanti ditanggal 16 Maret, akan diumumkan peserta mana saja yang lolos seleksi administrasi,” ungkapnya.
Lanjut Ona, setelah proses seleksi administrasi selesai, maka akan dilanjutkan dengan tahapan assessment. “Pengumuman hasil seleksi adminsitrasi ini kan dilaksanakan pada tanggal 16 Maret besok, dan kalau tidak ada halangan, nanti ditanggal 18 Maret sudah masuk dalam tahapan assessment. Jadi nanti semua peserta akan berhadapan langsung dengan tim penilai dari BKN, Pusdiklat Makassar, Assisten II Setda Provinsi Papua Barat, Akademisi dari Unipa dua orang. Untuk tahapan assessment sendiri nanti akan digelar di Gedung Pertemuan Krooy Kaimana. Ruangannya sudah dipersiapkan panitia, tinggal menunggu waktu pelaksanaannya saja,” jelasnya.
Ona juga mengatakan bahwa dari semua pendaftar yang mendaftarkan dirinya, pada seleksi pejabat JPT Kabupaten Kaimana untuk 24 OPD ini, ada juga orang dari luar Kabupaten Kaimana yaitu 1 orang dari Teluk Bintuni. “Kemarin yang bersangkutan sudah mencoba mendaftar, tetapi sampai saat ini belum terkonfirmasi balik. Mudah-mudahan perpanjangan waktu pendaftaran ini bisa dimanfaatkan oleh beliau, sehingga yang bersangkutan juga bisa ikut tahapan-tahapan selanjutnya. Kami juga berharap, bagi mereka pegawai yang ada dilingkup Pemkab Kaimana, yang sudah memenuhi kriteria-kriteria untuk mengikuti seleksi pejabat ini, agar bisa ikut berpartisipasi. Karena kuota yang disiapkan, dimana minimal 3 orang untuk masing-masing jabatan ini, ada enam OPD yang masih kurang. Sehingga perlu perpanjangan waktu pendaftaran untuk memberikan ruang kepada pegawai-pegawai yang mau mengikuti seleksi pejabat daerah ini, hingga terpenuhi kuotanya,” pungkasnya. (edo)