KAIMANA, VK – Sejumlah masyarakat adat Kaimana yang tergabung dari berbagai suku asli Kaimana, melaksanakan demo damai, penyampaian aspirasi keterwakilan anak adat suku Bomberay Zakarias Fenetiruma untuk duduk di kursi DPD RI. Demo damai ini digelar di kantor Dewan Adat Kaimana, Selasa (5/3/2024).
Spanduk yang bertuliskan aspirasi mereka yaitu ‘Kami Dewan Adat dan 8 Suku Asli Kaimana Serta Masyarakat Adat Wilayah IV Bomberay, Mendukung Penuh Salah Satu Anak Asli Kaimana Suku Irarutu, Zakarias Fenetiruma, S.Pd untuk Menjadi Salah Satu Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD-RI), Mewakili Masyarakat Adat di Wilayah IV Bomberay’ pun mewarnai demo damai ini.
Kepala Suku Oburauw, Romelus Surbay mewakili pendemo dan mewakili Dewan Adat Kaimana mengatakan bahwa, Dewan Adat Kaimana perlu menyatakan sikap untuk penyelenggara pemilu mulai dari tingkat KPU Kabupaten, KPU Provinsi dan KPU Pusat, untuk dapat mengakomodir Zakarias Fenetiruma untuk duduk dikursi DPD-RI.
“Papua Barat dibagi dalam dua wilayah adat yaitu Doberay dan Bomberay. Oleh sebab itu, kami masyarakat adat yang ada diwilayah adat Bomberay di Kabupaten Kaimana, dengan melihat hasil perhitungan suara pada pemilu legislative 14 Februari 2024, khususnya Dewan Perwakilan Daerah atau DPD-RI, maka kami masyarakat adat wilayah adat Bomberay khususnya Kabupaten Kaimana, menyatakan sikap dan memberikan dukungan penuh kepada anak asli dari wilayah adat Bomberay,” ungkapnya.
Romelus juga mengatakan bahwa, aspirasi yang disampaikan ini juga berdasarkan UU Otsus atau kekhususan wilayah Papua, Papua Barat dan Papua Barat Daya. Oleh karena itu, mereka meminta kepada KPU RI untuk bisa mengakomodir salah satu putra adat suku Bomberay yang ada di Kabupaten Kaimana.
Sementara itu, ada dua point aspirasi yang disampaikan saat demo damai yaitu; pertama, Dewan Adat Kaimana dan seluruh masyarakat adat di Kabupaten Kaimana, meminta kepada KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU RI, agar dapat mempertimbangkan hasil pemilu, khususnya DPD-RI, dengan mempertimbangkan dari sisi hak dasar Orang Asli Papua, sesuai amanat Undang-Undang Otsus yang berlaku. Kedua, Dewan Adat Kaimana dan seluruh masyarakat adat Kaimana meminta agar salah satu keterwakilan anak adat Irarutu yaitu Zakarias Fenetiruma dari wilayah adat Bomberay, harus duduk dikursi DPD-RI.
Usai menyampaikan aspirasi pendemo kemudian kembali kerumah mereka masing-masing dengan aman, dengan satu harapan agar Zakarias Fenetiruma yang juga calon untuk duduk dikursi DPD-RI. Selama demo, penyampaian aspirasi pun berjalan aman dan lancar. (edo)