KAIMANA,VK – Dalam rangka mengamkomodir kebutuhan masyarakat akan fasilitas kegamaan yang representatif, dan juga bantuan sosial bagi masyarakat Kaimana yang membutuhkan, maka tahun 2024 ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana melalui Bagian Kesra Sekretariat Daerah Kabupaten Kaimana, mengalokasikan anggaran hibah sebesar Rp. 25 Miliar-an rupiah.
Hal ini disampiakan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Sekretariat Daerah Kabupaten Kaimana, Kosmas Sarkol, S.Pd,M.Hum, ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (5/3/2024).
Menurutnya, anggaran hibah yang dialokasikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana ini, bertujuan untuk menyelesaikan beberapa fasilitas keagamaan yang ada di kampung-kampung yang masih dalam proses penyelesaian.
“Pertama, dana hibah sebesar dua puluh lima milar lebih ini, tidak hanya diperuntukkan untuk fasilitas keagamaan, tetapi juga untuk bantuan sosial yang sangat dibutuhkan masyarakat. Kalau untuk fasilitas keagamaan ini, memang perlu ada perhatian dari pemerintah daerah Kabupaten Kaimana,” ungkapnya.
Sarkol juga mengatakan bahwa, hibah untuk penyelesaian pembangunan tempat ibadah ini, menjadi hal yang prioritas yang harus terus diperhatikan oleh Pemerintah Daerah. “Khususnya hibah untuk tempat-tempat ibadah ini, kondisi kita di Kaimana ini, sangat beda dengan daerah atau kabupaten lainnya. Kalau kabupaten lain itu, prosentase kepedulian umat atau swadaya umat ini masih sangat tinggi. Sementara kita di Kaimana ini tidak begitu. Prosentase untuk swadaya umatya, sangat kecil. Untuk itu, pemerintah daerah perlu memberikan perhatian untuk membangun tempat ibadah bagi semua agama di Kabupaten Kaimana ini,” ujarnya.
Menurutnya, hibah untuk tempat ibadah ini dinaikkan, agar pembangunan tempat ibadah yang saat ini tengah berjalan, bisa segera diselesaikan. “Kalau mereka yang didaerah lain, pemerintah daerah memberikan hibah satu kali, dengan nilai yang besar, dan langsung sampai pada penyelesaian. Tetapi kalau kita disini, hibah tahun ini sedikit dulu, tahun depan tambah lagi. Kalau seperti ini, maka tempat ibadah lama baru selesai. Memang dari sisi aturan menurut BPK, tidak boleh ada hibah yang diberikan berturut-turut, tetapi kita melihat dari sisi kebijakan kepala daerah. Kalau kebijakan itu untuk kepentingan masyarakat banyak, menurut saja wajar dan harus diprioritaskan,” ungkapnya.
Menurutnya, dukungan dari pemerintah daerah Kabupaten Kaimana untuk penyelesaian tempat-tempat ibadah ini, dengan maksud agar iman umat beragama di Kabupaten Kaimana ini semakin membaik dari waktu ke waktu.
“Katakanlah, agama ini mempunyai peran yang sangat penting, untuk membangun iman umat beragama, baik Islam, Katolik, Kristen dan umat lainnya yang ada di Kaimana. Ketika pembinaan umat melalui tempat-tempat ibadah ini dia berjalan baik, maka tentunya akan berdampak positif pada moral, sikap, pikiran, tindak tanduk, dan semua segi kehidupan umat beragama di Kabupaten Kaimana yang semakin membaik. Sehingga pemerintah daerah hadir disini untuk memberikan dukungan dalam bentuk hibah, kepada seluruh umat beragama di Kabupaten Kaimana, melalui pembangunan tempat-tempat ibadah ini,” ungkapnya.
Dirinya juga berharap agar, dana hibah yang sudah dialokasikan untuk tempat ibadah ini, dapat dipergunakan dengan baik dan dapat pula dipertanggungjawabkan dengan baik, sehingga dapat menghindari temuan dari BPK. “Kami berharap agar anggaran yang sudah pemerintah berikan untuk masyarakat ini, dapat dimanfaatkan baik, berapa pun nilanya. Mau nilainya besar atau kecil, disyukuri dan direaliasaikan sesuai dengan peruntukkannya. Berikutnya yang juga tidak kalah penting yaitu; jangan lupa menyampaikan laporan pertanggung jawabannya,” pungkasnya. (edo)