SK Tenaga Kontrak Daerah Direncanakan Terbit Bulan Maret ini

KAIMANA,VK – Untuk memenuhi kebutuhan akan tenaga-tenaga pegawai yang masih kosong dan dibutuhkan disetiap OPD, maka pemerintah daerah Kabupaten Kaimana pada tahun 2024 ini, juga melakukan pengadaan tenaga kontrak daerah. Untuk tahun 2024 ini, pemerintah pusat masih memberikan kesempatan untuk daerah melakukan pengadaan kontrak daerah hingga Desember 2024 mendatang.

Hal ini sesuai dengan Undang-Undang ASN yang baru Nomor 20 Tahun 2023 Pasal 66 yang berbunyi “Pasal 66 Pegawai non-ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak Undang-Undang ini mulai berlaku Instansi Pemerintah dilarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain Pegawai ASN”. Undang-Undang ini sudah mulai berlaku sejak tanggal 31 Oktober 2023.

Link Download Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 https://peraturan.bpk.go.id/Download/326904/UU%20Nomor%2020%20Tahun%202023.pdf

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Ona Lawalata ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, belum lama ini. Menurutnya, proses perpanjangan dan pengadaan tenaga kontrak daerah yang baru, saat ini dalam proses evaluasi dimasing-masing OPD. “Saat ini masih dalam proses evaluasi dari pimpinan OPD-OPD bagi tenaga kontrak daerah yang mengalami perpanjangan. Saat ini sudah ada beberapa OPD yang sudah mengusulkan tenaga kontrak daerahnya. Masih ada beberapa yang masih dalam proses itu,” jelasnya.

Dirinya juga mengatakan bahwa, tenaga kontrak daerah ini juga merupakan data kebutuhan pegawai di lingkup Pemerintah Kabupaten Kaimana, sehingga data ini juga akan dijadikan sebagai dasar permohonan kuota untuk CPNS dan PPPK guru dan nakes.

“Kita melakukan pendataan kembali sesuai dengan tugas dan jabatan mereka masing-masing, sehingga nanti data ini juga menjadi acuan bagi kita ketika dilakukan pengadaan ASN. Misalnya tenaga kontrak guru masih ada berapa yang dibutuhkan untuk seluruh wilayah, atau satuan pendidikan yang ada di Kaimana. Begitu juga dengan nakes, berapa banyak yang masih dibutuhkan. Sehingga ini menjadi dasar bagi kita, kalau bisa mereka-mereka ini diakomodir dengan mengikuti test yang sudah disediakan oleh pemerintah,” ungkapnya.

Ketika disinggung soal SK Kontrak Daerah tahun 2024, Ona mengatakan bahwa pemerintah daerah Kabupaten Kaimana melalui BKPSDM berencana untuk menerbitkan SK Kontrak Daerah ini di bulan Maret ini.

“Untuk waktu terbit SK-nya, masih menunggu proses evaluasi tenaga kontrak dari masing-masing OPD. Kalau dari semua OPD sudah masuk, barulah kita proses datanya dan akan menyampaikan kepada pak bupati untuk ditinjau kembali. Setelah di ACC oleh bupati, maka langkah selanjutnya adalah penerbitan SK Kontrak Daerah. Kami rencanakan bulan Maret ini. Kalau cepat bisa diawal Maret, tapi kalau prosesnya agak sedikit terhambat, maka bisa juga sampai pertengahan bahkan akhir Maret. Tapi intinya bahwa kami usahakan untuk diterbitkan SK Kontrak di bulan Maret ini,” ujarnya.

Sementara itu, dari data yang voxkaimana.net dapatkan bahwa, tenaga kontrak yang dikontrak di tahun 2023 lalu, ada yang sejak Januari 2024 kemarin sudah bekerja, sehingga SK Tenaga Kontrak Daerah ini juga sempat dipertanyakan sebagian tenaga kontrak, yang saat ini terus bekerja sejak bulan Januari yang lalu.

“Karena alasan itu, maka kami berusaha agar secepatnya SK Kontrak Daerah ini diterbitkan. Kasihan mereka sudah dua bulan bekerja sejak Januari yang lalu. Untuk itu kami berharap agar proses evaluasi dimasing-masing OPD ini bisa segera disampaikan kepada kami, sehingga kami bisa lebih cepat mengambil langka untuk proses selanjutnya,” tuturnya.

Dirinya juga berharap khusus untuk tenaga kontrak daerah yang guru dan nakes, agar bisa mengikuti test PPPK ketika disiapkan oleh pemerintah. “Untuk tahun ini, kemungkinan besar test PPPK-nya ada. Tapi kami masih harus menunggu petunjuk dari pusat. Bagi adik-adik yang kemarin merasa ragu untuk ikut PPPK, kami berharap agar bisa menggunakan kesempatan yang sudah diberikan ini dengan mengikuti test. Untuk itu, persiapkan diri dengan baik, sehingga ketika nanti ada pembukaan pendaftaran dan test PPPK, adik-adik ini bisa mengikuti dengan baik,” pungkasnya. (edo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!