KAIMANA,VK – Setelah melalui proses panjang pembahasan APBD Tahun Anggaran 2024, tiga fraksi di DPRD Kaimana yakni Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Gerakan Pembangunan Rakyat ( PPP, Gerindra, Hanura dan Nasdem) akhirnya menyetujui Ranpeda tentang APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2024. Sementara satu fraksi lainnya yaitu Fraksi Partai PDI-Perjuangan tidak berpendapat dalam pembahasan dan penetapan APBD 2024 ini.
APBD Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2024, ditetapkan sebesar Rp. 1.391.741.316.728,- yang anggarannya teralokasi masing-masing dalam pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.
“Banyak sudah saran dan pendapat serta usul yang telah DPRD sampaikan kepada kepala daerah berserta jajarannya dalam rapat-rapat pembahasan hingga akhir paripurna penetapan ini, yang kami sadari bahwa, antara eksekutif dan legislatif, terkadang terjadi perbedaan pendapat atau penafsiran, tetapi tentunya masih dalam koriodor adanya kebersamaan tanggungjawab dan pencapaian kata sepakat,” ungkap Jaquilina Claudia selau pimpinan rapat paripurna pembahasan dan penetapan APBD Kaimana tahun anggaran 2024.
Untuk itu, Jaqulina berharap agar berbagai pendapat, saran, koreksi dan usul kongkrit yang telah disampaikan oleh dewan, baik melalui komisi-komisi, banggar, maupun lewat fraksi-fraksi dewan, dapat berguna untuk menjadi bahan pertimbangan dan pedoman bagi pemerintah daerah dalam menentukan berbaga kebijakan dimasa yang akan datang.

Sementara itu, Bupati Kaimana Freddy Thie dalam sambutan tentang pandangan akhir fraksi-fraksi dewan mengatakan bahwa, Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah disetujui bersama, merupakan bukti bahwa antara eksekutif dan legislatif adalah bukan hanya mitra kerja, tetapi lebih dari itu yaitu merupakan bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan di daerah, yang mempunyai peran sejajar, dalam membangun masyarakat Kabupaten Kaimana.
“Izinkanlah saya untuk menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, serta mengapresiasi kepada fraksi-fraksi DPRD yang telah aktif berpartisipasi, dalam pembahasan dan pengambilan keputusan terkait kebijakan-kebijakan yang telah diusulkan oleh pemerintah daerah. Partisipasi ini sangat penting dalam memastikan bahwa, kebijakan yang diambil dapat mewakili kepentingan masyarakat,” ungkapnya.
Bupati Freddy Thie juga mengatakan bahwa kritik dan saran yang konstruktif dari fraksi-fraksi DPRD, sangat membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta perbaikan dan penyempurnaan kedepan. Selanjutnya, dengan persetujuan yang telah diberikan oleh DPRD Kaimana, maka dokumen ini akan disampaikan kepada pemerintah provinsi untuk dievaluasi dan disahkan menjadi peraturan daerah. (edo)