Pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah Disoroti Dewan dalam Paripurna APBD 2024

KAIMANA,VK – Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu item yang cukup penting yang harus terus digenjot oleh pemerintah daerah. Pasalnya dengan semakin baiknya pendapatan daerah, maka semakin baik kemandirian suatu daerah, sehingga dapat memperkecil ketergantungan terhadap transfer dari pemerintah pusat.

Menariknya, point ini juga dibahas dalam sidang paripruna pembahasan dan penetapan APBD 2024. Point ini disenti oleh Fraksi Partai Demokrat dalam pandangan umumnya yang disampaikan oleh Marthina Putnarubun sebagai juru bicara fraksi Demokrat.

“Terhadap kebijakan pendapatan daerah yang ditetapkan dalam penyusunan APBD 2024, Fraksi Demokrat mendukung kebijakan tersebut dengan harapan, dapat meningkatkan kemandirian daerah dengan semakin memperbesar peranan Pendapatan Asli Daerah sebagai sumber pembiayaan utama dalam struktur APBD,” ungkapnya.

Untuk itu, Fraksi Demokrat meminta kepada pemerintah daerah, untuk terus menggali potensi pendapatan daerah secara strategis dalam rangka memaksimalkan penerimaan pendapatan Daerah, dengan tetap memperhatikan kewenangan dan peraturan Perundang-undangan diluar pajak dan retribusi daerah.

Sementara itu, menanggapi point PAD yang disampaikan Fraksi Demokrat, Bupati Kaimana Freddy Thie dalam jawabannya mengatakan bahwa, upaya penggalian pendapatan asli daerah akan terus dilakukan kedepannya.

“Saran dari Fraksi Demokrat terkait potensi pendapatan daerah, secara strategis dalam rangka memaksimalkan penerimaan pendapatan daerah, dengan tetap memperhatikan kewenangan dan peraturan perundang-undangan diluar pajak dan retribusi daerah, dapat kami sampaikan bahwa penggalian potensi sumber-sumber PAD yang belum dikelolah, akan terus dioprimalkan seperti pengeloaan asset daerah, pengembangan pariwisata serta sumber pendapatan pengelolaan keuangan yang baik seperti deposito serta penyertaan modal,” ungkap Bupati Freddy Thie.

Selain itu, Bupati Freddy Thie juga dalam Nota Keuangan yang disampaikan dalam rapat paripurna mengatakan bahwa, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), langkah-langkah yang akan dilakukan antara lain dengan menyempurnahkan sistem dan prosedur pemungutan, memperkecil jumlah tunggakan.

Menurutnya, perhitungan target PAD tahun 2024 juga memperhatikan faktor-faktor lainnya terutama perkembangan ekonomi, moneter, serta jangka waktu pelaksanaan anggaran yang berlaku.

Sementara itu, taget pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun anggaran 2024 direncanakan sebesar Rp. 27.873.574.465,- dengan rincian sebagai berikut; Target pendapatan pajak daerah pada tahun 2024 sebesar Rp. 8.172.627.500,-, Retribusi daerah ditargetkan sebesar Rp. 9.572.735.775,-, Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, ditargetkan sebesar Rp. 2.258.791.190,-, dan Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah ditargetkan sebesar Rp. 7.869.420.000,-. (edo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!