Hasil Test PPPK Guru dan Nakes Kaimana Diumumkan Minggu Ini

KAIMANA, VK – Hasil test Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru dan kesehatan Kabupaten Kaimana, yang seleksi CAT-nya dilaksanakan pada November yang lalu, dipastikan akan diumumkan dalam minggu ini.

Hal ini disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Kaimana, Ona Lawalata melalui Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi, Imanuel Richardo Fandy ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (18/12).

Fandy menjelaskan bahwa, perubahan ini dilakukan menyusul adanya surat dari BKN tentang penyesuaian jadwal seleksi PPPK, dimana range waktu awal yang ditetapkan yakni dari tanggal 6 Desember hingga 15 Desember. Dalam surat tersebut pun dituliskan bahwa, range waktu pengumuman kelulusan seleksi PPPK akan dilakukan dengan menyesuaikan range waktu mulai 6 Desember hingga 22 Desember.

“Jadi, untuk pengumuman hasil kelulusan PPPK guru dan nakes untuk Kabupaten Kaimana itu, dalam minggu ini kita sudah pengumuman. Kalau untuk waktu pastinya belum, tetapi batas waktunya sampai tanggal 22 Desember, sesuai dengan penyesuaian waktu dari BKN,” ungkapnya.

Dirinya juga mengatakan, hasil kelulusan untuk guru dan nakes ini, baru nakes yang sudah ada hasil dari BKN. Sementara untuk guru, hasil kelulusannya belum dikirimkan hingga saat ini.

“Sementara ini, memang hanya nakes yang sudah ada dalam inbox. Tinggal pengumuman ketika pak bupati balik. Nanti pengumuman ini diumumkan melalui akun masing-masing peserta, tetapi juga nanti akan kami publikasikan. Kalau untuk hasil PPPK guru, untuk sementara ini belum ada dalam inbox, artinya hasilnya belum dikirim dari BKN,” ujarnya.

Fandy juga mengingatkan kepada seluruh peserta test PPPK Kaimana, baik guru dan kesehatan, untuk tetap mengikuti tahapan-tahapan selanjutnya sampai pada penerbitan nomor induk.

“Jadi, setelah pengumuman, mereka akan melakukan pengisian daftar riwayat hidup untuk pemberkasan penetapan nomor induknya. Untuk tahapan ini, range waktu yang diberikan itu dari tanggal 18 Desember 2023 sampai 14 Januari 2024. Nanti penetapan Nomor Induknya itu, dari tanggal 15 Januari hingga 13 Februari 2024,” tuturnya.

Dirinya juga berharap agar peserta test PPPK baik guru maupun nakes tetap bersabar, karena dalam waktu beberapa hari kedepan, hasil kelulusan sudah akan diumumkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana, melalui BKPSDM Kabupaten Kaimana. (edo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!