Lanal Kaimana Berhasil Amankan 345 Liter Cap Tikus dari Bitung

KAIMANA,VK – Pangkalan Anggatan (LANAL) Kaimana berhasil menyita 345 liter miras illegal, berjenis Cap Tikus yang baru tiba di Kaimana pada, Selasa (5/12) kemarin. Penyitaan ini dilakukan oleh Satgas Opssus Intelmar Denintel Koarmada III berkerjasama dengan Satgas Pam Pelabuhan Lanal Kaimana dan Intel Kodam 18 Kasuari.

Penyitaan ini dilakukan kurang lebih pukul 22:48 WIT di pelabuhan laut Kaimana, ketika KM. Tatamailau sandar dipelabuhan Kaimana. Miras illegal sebanyak 345 liter ini disimpan oleh pelaku didalam karton rokok sebanyak enam karton, dan dua kantong atau tas rinjani.

Hal ini dijelaskan oleh Danlanal Kaimana, Mayor Mar. Silenius Amelion Wihyawari didampingi Dansatma Lanal Kaimana, Letda Laut (P) Syahid Hidayat dan Danpomal Lanal Kaimana, Letda Laut (PM) Edi Setiawan.

“Pada Selasa, tanggal 5 Desember 2023, kurang lebih pukul 22:48 WIT, dilakukan penyitaan terhadap temuan miras berjenis Cap Tikus, sebanyak 6 karton rokok dan dua kantong Rinjani. 345 liter miras illegal ini, dikemas di dalam botol mineral berukuran 1,5 liter, yang dibawa dari Bitung dengan tujuan Kaimana,” ungkap Danlanal Kaimana, Mayor Mar. Silenius Amelion Wihyawari dalam konferensi pers yang digelar di kantor Lanal Kaimana, Rabu (6/12).

Dirinya juga mengatakan bahwa sampai saat ini belum diketahui pemilik miras illegal tersebut. “Pemilik tidak ditemukan. Jadi begitu kami melakukan operasi, barangnya ditinggal dan orangnya kabur. Sehingga untuk sementara, kita belum bisa memastikan terkait pemiliknya, yang terpenting bahwa barangnya sudah kita amankan,” ujarnya.

Ketika dikonfirmasi soal jumlah total keseluruhan miras Cap Tikus, Mayor Mar Silenius menjelaskan bahwa, kemungkinan besar sebagian miras illegal ini sudah lolos keluar dari pelabuhan laut Kaimana. “Kemungkinan mereka mengetahui bahwa ada anggota intel dan satgas, sehingga mereka meninggalkan barangnya di pelabuhan dan mereka kabur,” jelasnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa operasi yang dilakukan ini sesuai dengan petunjuk dari Mabes TNI, untuk menjaga agar pelaksanaan pesta demokrasi ditahun 2024 ini, berjalan aman dan lancar.

“Memang operasi ini sesuai dengan petunjuk dari Mabes TNI, bekerjasama dengan intel daerah, Lanal-Lanal, disepanjang wilayah armada 3 dalam rangka pemilu damai 2024. Operasi ini dilakukan sepanjang tahapan pemilu, untuk menjaga agar pelaksanaan pemilu 2024 berjalan aman dan damai. Himbaun kami untuk masyarakat, tahun ini adalah tahun pemilu, sehingga kami berharap, tidak ada oknum yang memasukkan miras illegal ataupun barang-barang illegal lainnya, selama tahapan pemilu ini berjalan sampai selesai. Karena hal ini dapat menggangu pelaksanaan pemilu, terutama di Kabupaten Kaimana,” ungkapnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa sampai dengan saat ini, barang sitaan berupa miras illegal jenis Cap Tikus tersebut, masih diamakan di Lanal Kaimana. Rencananya, Jumat (8/12), baru akan dimusnahkan dengan menghadirkan instansi-instansi terkait. Terkait dengan operasi serupa, akan terus dilakukan kedepannya untuk meminimalisir kegiatan-kegiatan illegal yang terjadi diwilayah hukum Lanal Kaimana. (edo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!