KAIMANA, VK – Penguatan tentang sadar hukum bagi pemuda yang juga merupakan generasi penerus bangsa, merupakan salah satu hal penting yang harus terus diupayakan oleh semua pemangku peran, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
Begitu juga yang dilakukan oleh jajaran Kejaksaan Negeri Kaimana. Kejaksaan Negeri Kaimana mempunyai tanggung jawab untuk memberikan pencerahan, terutama terkait dengan sadar hukum, bagi generasi muda yang ada di Kabupaten Kaimana.
Untuk mencapai tujuan dimaksusd tersebut diatas maka, Kejaksaan Negeri Kaimana melakukan sosialisasi sadar hukum dengan tema ‘Penegakkan Hukum Tindak Pidana Korupsi’ bagi pemuda Katolik dan Muslim Kabupaten Kabupaten Kaimana. Kegiatan ini dipusatkan di secretariat KNPI Kabupaten Kaimana, Jumat (1/12).
Kegiatan ini sendiri menghadirkan narasumber dari tim penerangan Kejaksaan Negeri Kaimana yaitu; Erick Clark Sianipar, SH dan Ferdinan Tamba Anugrah Tampubolon, SH.
Dalam Pemaparannya, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kaimana Erick Clark Sianipar. SH menjelaskan bahwa, salah satu tugas kejaksaan adalah menyampaikan penerangan hukum untuk Organisasi Kemasyarakatan dan pemuda maupun untuk seluruh lapisan masyarakat. “Kegiatan ini dimaksudkan agar masyarakat Kaimana, terutama kaum pemuda bisa mendapatkan informasi tentang hukum dan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sementara itu, Ferdinan Tamba Anugrah Tampubolon, S. H mengatakan, sosialisasi penerangan hukum, merupakan upaya pencegahan serta memberikan pengetahuan kepada organisasi kepemudaan, agar mengenal hukum, sehingga tindak pidana korupsi bisa diminimalisir.
Tampubolon juga berharap agar melalui kegiatan ini, bisa memberikan dampak yang baik bagi pemuda pemudi di Kaimana, dimana pemuda pemudi merupakan agen perubahan dalam pembangunan Kabupaten Kaimana kedepan. “Kedepannya Penerangan Hukum akan terus disosialisasikan kepada masyarakat luas, karena Penerangan Hukum merupakan tupoksi dari Kejaksaan,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kaimana, Adhi Satyo Wicaksono, SH ketika dikonfirmasi secara terpisah menegaskan bahwa, kegiatan sosialisasi sadar hukum bagi elemen masyarakat ini, adalah program prioritas mulai dari pusat hingga daerah.
“Kemarin itu kan sasaran kami pemuda pemudi Katolik dan Muslim dan mereka juga banyak yang sedang kuliah. Untuk itu, kegiatan kemarin hanya pemaparan dan dilanjutkan dengan diskusi. Sebenarnya tujuan dari kegiatan ini yang utama adalah ‘kenali hukum dan jauhi hukuman’. Tentunya ini sebagai salah satu upaya dari kami Kejaksaan Negeri Kaimana, untuk meminimalisir sikap atau sifat permisif terhadap tindakan koruptif,” ungkapnya.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Kaimana ini mendapatkan apreasisi positif dari seluruh peserta yang hadir. “Sosialisasi penyadartahuan tentang hukum, merupakan program strategis dari kami insan Kejaksaan. Kedepannya, kegiatan serupa akan kami lakukan secara komprehensif. Ini program dari pusat dan harus kami laksanakan di daerah. Di Kabupaten Kaimana, program ini sudah menjadi konsen Pak Kajari Kaimana,” pungkasnya. (edo)