KAIMANA, VK – Hingga saat ini, dokumen KUA PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 belum disampaikan kepada DPRD Kabupaten Kaimana, untuk dibahas dan ditetapkan. Keterlamabatan penyampaian dokumen APBD 2024 kepada DPRD ini disebabkan karena ada beberapa persoalan yagn tengah dihadapi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kaimana.
Hal ini disampaikan Buapati Kaimana, Freddy Thie ketika dikonfirmasi di Kaimana, Jumat (1/12) kemarin. Dirinya mengatakan bahwa, jika tidak ada kendala maka dokuem anggaran tahun 2024 ini, akan didorong ke DPRD Kaimana sebelum hari raya Natal 2023.
Bupati Freddy juga menyampaikan bahwa, pemerintah daerah Kabupaten Kaimana juga sudah mendapatkan surat penyampaikan dari DPRD Kaimana, terkait batas waktu penetapan APBD yakni 30 November 2023.
“Batas waktu yang disampaikan dalam surat Ketua DPRD itu harusnya tanggal 30 November. Ini sudah tanggal 1 Desember kita belum dorong. Jujur bahwa memang ada keterlambatan. Keterlambatan ini sudah tentu kita paham dengan kondisi yang sementara kita ikuti,” ungkap Bupati.

Namun demikian, Bupati Freddy berkomitmen, sebelum perayaan Natal, dokumen sudah didorong ke DPRD. “Sebagai kepala daerah, kita tetap punya komitmen. Mudah-mudahan di bulan Desember sebelum Natal, dokumen bisa kita dorong ke DPRD,” ujarnya.
Bupati secara terbuka juga menyebut, salah satu yang menyebabkan dokumen anggaran lambat didorong ke DPRD adalah persoalan ditersangkakannya Sekretarus Dinas PMK.
“Jujur saja dengan Sekretaris Dinas PMK ditersangkakan, ini PR besar buat kita. PR besar itu karena dana kampung tahap 1, 2 dan 3 pasti akan terlambat. Tetapi bagaimana pun kita harus secepatnya mengambil langkah untuk minimal dana-dana kampung ini bisa terealisasi dengan baik,” tegasnya.
Disinggung terkait sanksi yang nanti bakal diterima ketika APBD terlambat ditetapkan, Bupati mengatakan akan berkomunikasi dengan DPRD sehingga jangka waktu yang pendek kedepan bisa dimanfaatkan dengan baik. “Sanksi sudah tentu pasti ada. Makanya saya juga berharap, nanti kalau kita dorong Desember, komunikasi kita dengan DPRD bisa baik, sehingga waktu yang pendek ini bisa dimaksimalkan,” pungkasnya. (edo)