FPMAA Kaimana Geruduk Kantor Dewan Adat Kaimana Sampaikan Aspirasi

KAIMANA,VK – Forum Peduli Masyarakat Adat Asli Kaimana menggelar demo damai untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada Dewan Adat Kaimana. Sebelumnya forum ini mulai star dari Pasar Baru Kaimana dan melakukan longmarch menuju kantor Dewan Adat Kaimana yang ada di Jl. Casuarina Krooy Kaimana, Selasa (28/11).

Sepanjang perjalanan massa aksi terus menyampaikan orasi mereka sampai tiba di Kantor Dewan Adat. Setibanya di Kantor Dewan Adat Kaimana, massa kembali menyampaikan orasinya sambil meminta agar pihak berwenang dapat menghadirkan Ketua Dewan Adat Kaimana.

Awalnya, rencana aksi ini akan diakhiri dengan pemalangan kantor Dewan Adat Kaimana, namun setelah berkoordinasi dengan pihak keamanan (polisi), akhirnya pemalangan kantor tidak dilakukan. Setelah menunggu sekian lama, akhirnya Ketua Dewan Adat Kaimana, Yohan Werfete tiba di kantor Dewan Adat Kaimana dan langsung berinterasksi dengan massa pendemo.

Dari penyampaian aspirasi yang disampaikan oleh Koordiantor Lapangan demo damai ini, Chandra Furima, diketahui bahwa ada dua point penting yang masuk dalam 22 point aspirasi yang disampaikan massa pendemo. Dua point itu antara lain; pendemo FPMAAK mempertanyakan SK Perpanjangan pengurus Dewan Adat Kaimana dan Pengukuhan Paulus Waterpauw sebagai Kepala Suku Besar Kabupaten Kaimana.

Khusus untuk point pengukuhan Paulus Waterpauw sebaga Kepala Suku Besar Kaimana ini, sebelumnya juga  sudah diprotes oleh Pemuda Suku Mairasi yang disampaikan langsung oleh Ketua Pemuda dan Olahraga  Suku Mairasi, Noack Djanama, SE di sekretariat Suku Mairasi beberapa waktu yang lalu.

Point berikutnya yang ditekankan oleh masa pendemo yaitu terkait dengan SK Perpanjangan Kepengurusan Dewan Adat Kaimana, dimana dinilai janggal dan syarat dengan kepentingan. Hal ini terungkap dalam penyampaian orasi oleh massa pendemo.

Setelah mendengar aspirasi yang disampaikan oleh massa pendemo, Ketua Dewan Adat Kaimana, Yohan Werfete pun angkat bicara soal point-point yang sudah disampaikan oleh massa pendemo tersebut.

Terkait dengan pengukuhan Paulus Waterpauw, Yohan menegaskan bahwa pengkuhan Paulus Waterpauw bukan sebagai Kepala Suku Besar Asli Kaimana, tetapi hanya pengukuhan sebagai orang tua bagi seluruh suku asli yang ada di Kabupaten Kaimana.

Sementara terkait dengan SK perpanjangan kepengurusan Dewan Adat Kaimana, Yohan tidak menjelaskan secara terperinci. Ketua Dewan Adat Kaimana, Yohan Werfete hanya menampaikan bahwa sejak diperpanjang SK Kepengurusan Dewan Adat Kaimana, banyak kepentingan anak asli Kaimana yang diperhatikan, seperti rekomendasi yang harus diberikan oleh dewan adat Kaimana kepada anak-anak asli Kaimana yang mengikuti test kepolisian. Begitu juga dengan beberapa hal lain yang memerlukan rekomendasi dari dewan adat Kaimana.

Setelah menyampaikan aspirasi dan mendegar jawaban dari Ketua Dewan Adat Kaimana, massa pendemo akhirnya membubarkan diri, dan kembali ke aktifitasnya masing-masing. (edo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!