Pemuda Mairasi Nyatakan Sikap Tolak Pengukuhan PJ Gubernur PB Sebagai Kepala Suku Besar Asli di Kaimana

KAIMANA,VK – Gelombang protes tidak hanya dilayangkan oleh masyarakat Kaimana melalui akun-akun media sosial tentang pengkuhan PJ Gubernur Waterpau sebagai Kepala Suku Besar Asli Kaimana, tetapi gelombang protes ini juga langsung dinyanyikan oleh pemuda suku Mairasi yang ada di Kabupaten Kaimana.

Pernyataan penolakan ini disampaikan oleh Ketua Pemuda dan Olahraga Suku Mairasi, Noack Djanama, SE ketika dikonfirmasi di sekretariat Suku Mairasi di Jl. Casuarina Krooy, Rabu (25/10).

Pemuda Mairasi dalam aspirasi tertulisnya menjelaskan bahwa, dikukuhkannya atau diberikan gelar adat kepada Bapak Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, S.Si dengan sebutan ‘Tnitu Aisinya Mansare’ yang artinya anak sulung atau anak asli/anak yang tertua, telah mencoreng nilai-nilai adat Kaimana.

Noack dalam pernyataannya mengatakan bahwa, pemuda Suku Mairasi mengakui beliau adalah anak asli Kabupaten Kaimana dari suku Napiti. “Namun kami tidak mengakui hak adat suku kami dijadikan alat politik tanpa sepengetahuan Kepala Suku Besar Mairasi dan seluruh masyarakat suku Mairasi dari Kabupaten Kaimana sampai Kabupaten Wondama.

Selain itu, pemuda Suku Mairasi memohon kepada Ketua Dewan Adat Papua Kabupaten Kaimana agar memberikan klarifikasi dan mengembalikan nama baik suku besar Mairasi yang sengaja dijadikan sebagai alat kepentingan politik secara sepihak.

“Kami pemuda Mairasi menggap hari ini, dan apa yang dilakukan ini adalah hal yang tidak benar, serta apa yang dilakukan ini telah melenceng dari nilai-nilai adat. Karena sebenarnya, kenapa nama suku kami dibawa-bawa dan dijadikan jualan kepentingan politik?” ungkap Noack.

Adapun sejumlah poin yang diminta oleh Pemuda Suku Mairasi, yang perlu disikapi oleh Ketua Dewan Adat Papua Kabupaten Kaimana antara lain; Masyarakat Suku Besar Mairasi melalui Pemuda Suku Besar Mairasi dari Kaimana sampai Wondama, tidak mengakui atas dikukuhkannya Bapak Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, M,Si sebagai Kepala Suku Besar Asli Kaimana, Mempertanyakan atas dasar apa sehingga Dewan Adat memberikan Hak Otoritas Adat Suku Besar Mairasi kepada PJ. Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs. Paulus Waterpauw, M.Si, Meminta kepada Dewan Adat Papua Kaimana agar segera menarik kembali dukungan Suku Besar Mairasi terhadap dikukuhkannya PJ Gubernur sebagai Kepala Suku Besar Asli Kaimana, Meminta kepada Dewan Adat Papua Kaimana agar segera menggelar konferensi pers guna mengklarifikasi dan mengembalikan nama baik Suku Besar Mairasi serta dipublikasikan dimedia dan disampaikan secara tertulis kepada masyarakat Mairasi.

Selain itu, satu point lainnya yang disampaikan bahwa, pemuda Suku Mairasi memberikan batas waktu 3 hari terhitung sejak hari ini, apabila Dewan Adat Papua Kabupaten Kaimana tidak melaksanakan tuntutan yang diberikan oleh Pemuda Suku Mairasi Kaimana, maka masyarakat adat Suku Mairasi siap untuk melakukan pemalangan (Sasi Adat) Kantor Dewan Adat Papua Kaimana. (edo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!