Roma Megawanty Buka Secara Resmi Sosialisasi Perijinan bagi Pelaku Usaha UMKM di Kaimana

KAIMANA,VK – Dalam rangka meningkatkan motivasi berwirausaha, mengedukasi pelaku usaha tentang perijinan berusaha, mengedukasi pelaku UMKM tentang metode pembayaran menggunakan Qris, mengedukasi pelaku usaha tentang pentingnya legalitas produk Hak Cipta, NIB, Balai POM, PRT dan halal, maka Dekranasda Provinsi Papua Barat menggelar kegiatan sosialisasi perijinan bagi pelaku usaha UMKM di Kaimana.

Kegiatan ini dilaksanakan di Meeting Room 3 Kaimana Beach Hotel, Senin (16/10) yang dihadiri kurang lebih 70 peserta dari berbagai jenis usaha UMKM yang ada di Kabupaten Kaimana, yang juga adalah binaan Dekranasda Kabupaten Kaimana dan Disperindagkop Kabupaten Kaimana.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Dekranasda Provinsi Papua Barat, Roma Megawanty yang juga dihadiri oleh jajaran Dekranasda Papua Barat, Ketua Dekranasda Kabupaten Kaimana – Ernawati Thie beserta jajaran, Bupati Kabupaten Kaimana – Freddy Thie, Pelaksana Harian Dekranasda Porvinsi Papua Barat, Enos Aronggear, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Barat – Erik Ayatanoi dan juga beberapa tamu undangan lainnya.

Beberapa narasumber pun dihadirkan dalam kegiatan ini untuk menyampaikan materi sesuai tupoksinya masing-masing berkaitan dengan legalitas usaha UMKM. Narasumber tersebut antara lain; Balai Pengawasan Obat dan Makanan Provinsi Papua Barat, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Provinsi Papua Barat, Kantor Kementerian Agama Provinsi Papua Barat, Dinas Kesehatan Provinsi Papua Barat dan Bank Papua.

“Membangun bangsa tidak terlepas dari membangun suatu budaya yang lahir, tumbuh dan berkembang dalam keseharian hidup masyarakat, dimana salah satunya melalui pembangunan sector kerajian daerah. Untuk menggali, mengembangkan, melindungi dan melestarikan seni kerajinan yang merupakan warisan budaya,  maka Dekranasda merupakan wadah yang tepat, karena selain sebagai organisasi yang independen dan nirlaba, tetapi juga merupakan mitra pemerintah daerah, yang juga memiliki peran dalam mendorong kemajuan daerah dalam sector kerajinan yang unggul, mandiri dan berdaya saing,” ungkap Roma Megawanty Waterpau dalam sambutannya.

Dirinya juga merasa bangga karena dari undangan yang disebar sebanyak 60 peserta, ternyata yang hadir melebihi undangan tersebut. “Saya bangga ketika mendengarkan laporan tadi bahwa dari enam puluh yang diundang, ternyata yang hadir dalam kegiatan ini sebanyak tujuh puluh peserta. Ini menunjukan bahwa kesadaran kita, khususnya pelaku kerajinan dan UMKM di Kabupaten Kaimana ini sudah tinggi,” ujarnya.

Dirinya juga menjelaskan bahwa Dekranasda Papua Barat mendukung penuh pencanangan tahun merek oleh Kementerian Koperasi dan UMKM Republik Indonesia. “Dekranasda Provinsi Papua Barat mendukung kegiatan tersebut dengan menyelenggarakan sosialisasi perijinan usaha UMKM dan sekaligus melakukan pendampingan penandantanganan NIB pada setiap kabupaten,” tuturnya.

Dijelaskannya juga bahwa sudah beberapa kabupaten di Provinsi Papua Barat yang dikunjungi dengan kegiatan yang sama yaitu Kabupaten Manokwari, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Teluk Wondama dan akan terus marathon untuk mengunjungi kabupaten yang belum dikunjungi seperti Teluk Bintuni dan yang lainnya.

“Tentunya harapan kami dari sosialisasi ini bahwa dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang komprehensif kepada kita sekalian akan pentingnya legalitas usaha. Karena kalau bapak ibu yang mau mengajukan kredit ke Bank Papua, disana mungkin ada kredit usaha rakyat itu, tetap diminta perijinannya atau legalitas usaha bapak ibu. Makanya kami mengundang narasumber dari Bank Papua untuk memberikan pemahaman kepada seluruh peserta. Kami berharap bapak ibu peserta bisa menggunakan ruang yang ada ini untuk berdiskusi dengan narasumber tentang usaha yang digeluti,” ungkapnya.

Roma Megawanty juga menjelaskan bahwa dalam kegiatan sosialisasi ini juga akan diikutkan dengan pengurusan legalitas usaha bagi pelaku usaha yang mengikuti kegiatan ini. “Jadi nanti bapak ibu narasumber ini akan melakukan pendampingan. Kalau bapak ibu dokumennya sudah lengkap dan membutuhkan perijinan, makanya kami dari Dekranasda Provinsi Papua Barat siap untuk membiayai itu. Tetapi kami tidak memberikan kepada bapak ibu karena kami langsung transfer ke Kemenkumham. Supaya kita benar-benar fokus urus ijin, dan disetiap daerah kami melakukan hal yang sama,” pungkasnya. (edo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!