Geledah Kantor PMK, Kejaksaan Sita 4 Karton Dokumen Penting

KAIMANA,VK – Kurang lebih pukul 10:20 WIT, tim penyidik Kejaksaan Negeri Kaimana mendatangi Kantor Pemberdayaan Masyarakat Kampung (PMK), dalam rangka melakukan penggeledahan.

Kasie Pidsus Kejaksaan Negeri Kaimana, Ramli, SH didampingi Kasie Intel Kejaksaan Negeri Kaimana, Adhi Satyo Wicaksono, SH, dan sejumlah Jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Kaimana.

Kedatangan tim penyidik ini langsung menemui sekretaris Dinas PMK dan langsung melakukan penggeledahan.

Penggeledahan dimulai dari gudang penyimapan dokumen, ruang keuangan, ruangan sekretaris dan juga gudang sementara bekas kantor DPRD lama, untuk mencari dokumen-dokumen penting yang akan digunakan dalam mengungkap kasus dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Percayaan Masyarakat Kampung (PMK) Kabupaten Kaimana.

Alhasil dari gudang PMK penyidik menyita dokumen penting dalam empat karton gudang garam besar untuk diperiksa lebih lanjut.

Penggeledahan pun berlanjut ke gudang sementara untuk mencari dokumen-dokumen penting lainnya.

Hingga berita ini diterbitkan, penggeledahan pun masih berlangsung.

Selain itu, sampai saat ini, sudah delapan orang saksi yang diperiksa terkait dugaan Penyalahgunaan Dana Desa sebesar kurang lebih Rp. 1 Miliar ini. (edo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!