KAIMANA,VK – Setidaknya ada 98 pelanggar yang terjaring dalam operasi Zebra Mansinam Polres Kaimana selama 14 hari yang digelar belum lama ini. Dari 98 pelanggar ini lebih didominasi oleh pelanggar yang tidak lengkap dalam hal surat-surat kendaraan pada saat dilakukan razia. Khusus untuk pelanggar roda dua sebanyak 93 pelanggar dan roda empat sebanyak 5 pelanggaran.
Kasat Lantas Polres Kaimana, AKP. Yosias Tatuhey, S.Sos ketika dikonfirmasi di Kaimana, Selasa (19/9) menjelaskan bahwa masih banyak pengedara kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan.
“Masih cukup banyak. Kurang lebih ada 42 pelanggar yang tidak menunjukkan surat-surat kendaraannya saat diperiksa oleh kami. Ada yang tidak punya SIM, ada juga yang tidak bisa menunjukan STNK-nya. Sehingga terpaksa mereka harus kami tilang,” ungkapnya.
Dari data yang kami dapatkan bahwa, dari 98 pelanggar yang berhasil terjaring ini, 93 pelanggar roda dua dan 5 pelanggar roda empat. Sebanyak 42 pelanggar yang tidak dilengkapai dengan surat kendaraan bermotor, 36 pelanggar yang tidak menggunakan helm, 20 pelanggaran kelengkapan ranmor.
Kasat Lantas Yosias menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kaimana, khususnya bagi pengendara kendaraan bermotor, untuk tetap berlaku tertib saat dijalan raya. “Tidak bosan-bosannya kami berikan himbauan kepada masyarakat untuk tetap tertib dijalan raya. Bukan persoalan mau gaya-gayaan dan lain sebagainya, tetapi lebih kepada keselamatan seluruh pengguna jalan. Kami juga mengajak kepada seluruh warga Kaimana untuk tidak memberikan kesempatan kepada anak-anak dibawah umur untuk menggunakan kendaraan dijalan umum. Kalau kita semua tertib di jalan, maka sudah pasti kita akan selamat sampai ditujuan kita, dan kita tidak berurusan dengan orang lain hanya karena kecelakaan,” pungkasnya. (edo)