KAIMANA,VK – Kapolres Kaimana, AKBP. Gaduk Kurniawan, SIK,MH menegaskan bahwa Polres Kaimana menargetkan akan menangani tujuh kasus korupsi selama dirinya menjabat sebagai Kapolres Kaimana.
Hal ini ditegaskannya saat dikonfirmasi usai mengukuhkan delapan perwira Polres Kaimana dalam jabatan yang baru, Jumat (1/9).
Menurutnya, tujuh kasus korupsi yang akan ditangani Polres Kaimana ini juga akan menjadi tannggung jawab penjabat baru Kasat Reskrim Kaimana, yaitu Iptu Boby Rahman.
“Saya kemarin sudah sampaikan kepada pak Kapolda Papua Barat, kita di Kaimana punya tanggung jawab tujuh kasus korupsi yang harus kita tangani. Tujuh dugaan kasus korupsi ini ada sebagian sudah dalam radar kita, dan akan kita tindak lanjuti secepatnya,” ungkapnya.
Kapolres Gaduk juga mengingatkan kepada Kasar Reskrim yang baru saja dilantik dalam jabatan barunya ini untuk melihat hal ini baik. “Kemarin saya sudah perintahkan kepada kasat Reskrim yang baru untuk menaruh perhatian, terutama terkait kasus-kasus korupsi yang terjadi di Kabupaten Kaimana,” pungkasnya. (edo)